Ilmuwan Muslim - Ibn Khaldun

Refleksi 600 Tahun Wafatnya Ibnu Khaldun

Pada bulan November 2006 yang lalu, tiga konferensi antar-bangsa digelar dalam rangka memperingati 600 tahun wafatnya ilmuwan muslim ini. Yang pertama pada 3-5 November di Madrid, Spanyol atas kerjasama Islamic Research and Training Institute IDB dengan Universidad Nacional de Educacion a Distance (UNED) dan Pusat Kebudayaan Islam setempat. Yang kedua pada 11 November 2006, di kampus Johann Wolfgang Goethe-Universitaet Frankfurt, dan yang ketiga pada 20-22 November 2006 di ISTAC Kuala Lumpur, Malaysia dengan tema: “Ibn Khaldun’s Legacy and Its Contemporary Significance”.

Sebuah universitas di Bogor telah mengabadikan namanya, namun mungkin masih ada di antara kita yang belum mengenal sosok serta pemikirannya: sejarawan besar dan pemikir ulung yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai 'bapak sosiologi’ (1332 - 1406 M).

Ibnu Khaldun adalah seorang ilmuwan besar yang terlahir di Tunisia pada 27 Mei 1332 atau 1 Ramadhan 732 H. Ia bernama lengkap Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad Ibn Khaldun Al-Hadrami Al-Ishbili. Selain dikenal sebagai pemikir hebat, ia juga seorang politikus kawakan.

Ibnu Khaldun hidup dimasa-masa Imperium Islam bagian Barat (termasuk Afrika Utara) di ambang kehancuran. Andalusia (kini, Spanyol) terpecah-belah menjadi kerajaan-kerajaan kecil. Kaum Murabitun (Almoravid) dan Muwahhidun (Almohad) saling rebut wilayah dan pengaruh. Sementara kaum Kristen Spanyol waktu itu tengah mengkonsolidasi kekuatan mereka dan menyusun strategi untuk melancarkan serangan besar-besaran demi merebut kembali semua daerah yang diduduki kaum Muslim – peristiwa kelam yang dinamakan ‘reconquista’

Diawali dari Toledo (1085), lalu Cordoba (1236), Seville (1248), dan kemudian Granada (1492), satu persatu wilayah Islam jatuh ke tangan orang-orang Kristen. Kondisi sosial-politik yang tak menentu itu tentu saja banyak memengaruhi perjalanan karir maupun pemikiran Ibnu Khaldun.

Setelah mundur dari percaturan politik praktis, Ibnu Khaldun bersama keluarganya memutuskan untuk menyepi di Qal’at Ibnu Salamah, sebuah istana yang terletak di negeri Banu Tajin, selama empat tahun. Selama masa kontemplasi itulah, Ibnu Khaldun menyelesaikan penulisan karyanya yang sangat fenomenal bertajuk Al-Muqaddimah.

''Dalam pengunduran diri inilah saya merampungkan Al-Muqaddimah, sebuah karya yang seluruhnya orisinal dalam perencanaannya dan saya ramu dari hasil penelitian luas yang terbaik,” ungkap Ibnu Khaldun dalam biografinya yang berjudul Al-Ta’rif bi Ibn-Khaldun wa Rihlatuhu Gharban wa Sharqan.

Muqaddimah

Adalah karya monumental Ibnu Khaldun, seorang ilmuwan yang juga seorang sejarahwan besar pada abad ke-14 M. Buku yang ditulis pemikir dari Tunisia, Afrika Utara ini tercatat sebagai karya yang sangat mengagumkan. Pengaruhnya begitru luar biasa, tak hanya mewarnai pemikiran di dunia Islam, namun juga peradaban Barat.

Orang Yunani menyebut karya Ibnu Khaldun itu sebagai Prolegomena. Sejumlah pemikir sepakat bahwa Muqaddimah adalah karya pertama yang mengkaji filsafat sejarah, ilmu-ilmu sosial, demografi, histografi serta sejarah budaya. IM Oweiss dalam karyanya bertajuk Ibn Khaldun: A fourteenth-Century Economist menilai, Muqaddimah merupakan salah satu buku perintis ekonomi modern.

Buah pikir Ibnu Khaldun itu begitu memukau. Tak heran, jika ahli sejarah Inggris, Arnold J Toynbee menganggap Al-Muqaddimah sebagi karya terbesar dalam jenisnya sepanjang sejarah.

Menurut Ahmad Syafii Ma’arif dalam bukunya berjudul Ibnu Khaldun dalam Pandangan Penulis Barat dan Timur, salah satu tesis Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah yang sering dikutip adalah: `’Manusia bukanlah produk nenek moyangnya, tapi adalah produk kebiasaan-kebiasaan sosial.”

Secara garis besar, Tarif Khalidi dalam bukunya Classical Arab Islam membagi Al-Muqaddimah menjadi tiga bagian utama;

Pertama,
membicarakan histografi mengupas kesalahan-kesalahan para sejarawan Arab-Muslim.

Kedua,
Al-Muqaddimah mengupas soal ilmu kultur. Bagi Ibnu Khaldun, ilmu tersebut merupakan dasar bagi pemahaman sejarah.

Ketiga,
mengupas lembaga-lembaga dan ilmu-ilmu keislaman yang telah berkembang sampai dengan abad ke-14. Meski hanya sebagai pengantar dari buku utamanya yang berjudul al-Ibar, kenyataannya Al-Muqaddimah lebih termasyhur.

Dapat dikatakan, seluruh bangunan teorinya tentang ilmu sosial, kebudayaan, dan sejarah termuat dalam kitab itu. Dalam buku itu Ibnu Khaldun, menyatakan bahwa kajian sejarah haruslah melalui pengujian-pengujian yang kritis.

''Di tangan Ibnu Khaldun, sejarah menjadi sesuatu yang rasional, faktual dan bebas dari dongeng-dongeng,” papar Syafii Ma’arif. Bermodalkan pengalamannya yang malang-melintang di dunia politik pada masanya, Ibnu Khaldun mampu menulis Al-Muqaddimah dengan jernih. Dalam kitabnya itu, Ibnu Khaldun juga membahas peradaban manusia, hukum-hukum kemasyarakatan dan perubahan sosial.

Menurut Charles Issawi dalam An Arab Philosophy of History, lewat Al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang menyatakan dengan jelas, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar sosiologi. Salah satu prinsip yang dikemukakan Ibnu Khaldun mengenai ilmu kemasyarakatan antara lain; "Masyarakat tidak statis, bentuk-bentuk soisal berubah dan berkembang.”

Pemikiran Ibnu Khaldun telah memberi pengaruh yang besar terhadap para ilmuwan Barat. Jauh, sebelum Aguste Comte pemikir yang banyak menyumbang kepada tradisi ke-intelektualan positivisme Barat metode penelitian ilmu pernah dikemukakan pemikir-pemikir Islam seperti Ibnu Khaldun (1332-1406).

Dalam metodeloginya, Ibnu Khaldun mengutamakan data empirik, verifikasi teoritis, pengujian hipotesis, dan metode pemerhatian. Semuanya merupakan dasar pokok penelitian keilmuan Barat dan dunia, saat ini. "Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang berusaha merumuskan hukum-hukum sosial,” papar Ilmuwan asal Jerman, Heinrich Simon. (hri/des)

Selain itu, Ibnu Khaldun dalam adikaryanya itu juga membedah dan mengupas masalah teologi Islam. Yang lebih menarik lagi, Ibnu Khaldun pun membahas sains atau ilmu pengetahuan alam dalam kitabnya yang sangat populer itu. Secara khusus, Ibnu Khaldun mengupas tentang studi 'biologi' dan 'kimia' dalam bab tersendiri mengenai ilmu pengetahuan alam.

Barangkali karena kesibukannya sebagai pejabat negara dan keterlibatannya dalam politik, Ibnu Khaldun tidak banyak menghasilkan karya tulis. Hanya tercatat beberapa buku kecil seputar logika dan filsafat - “Lubab al-Muhashshal”, tentang tasawuf - “Syifa’ as-Sa’il li-Tahdzib al-Masa’il”, dan sebuah otobiografi - “at-Ta‘rif”. Namun, ia meninggalkan sebuah karya raksasa berjudul: “Tarjuman al-‘Ibar wa Diwan al-Mubtada’ wal Khabar fi Ayyam al-‘Arab wal Barbar wa man ‘asharahum min dzawi s-Sulthan al-Akbar”.

Bagian pendahuluan dari kitab inilah yang melejitkan namanya ke seantero jagad. Tak aneh, sebab ‘Muqaddimah’nya itu tak ubahnya bagaikan kapsul yang memuat ekstrak prinsip-prinsip yang bekerja dibalik aneka manifestasi ilmu pengetahuan, pencapaian dan pengalaman masyarakat manusia dari masa ke masa. Sebagaimana diungkapkan pakar sejarah Arnold Toynbee: “In the Prolegomena (Muqaddimat) to his Universal History he has conceived and formulated a philosophy of history which is undoubtedly the greatest work of its kind that has ever yet been created by any mind in any time or place.” (Lihat: A Study of History: The Growths of Civilizations [New York: Oxford University Press, 1962], 3:321-8).

Karya yang ditulis Ibnu Khaldun dalam penjara itu telah diterjemahkan ke berbagai bahasa seperti Perancis (oleh William de Sale, ProlĂ©gomene historiques d’Ibn Khaldoun, Paris 1862-8), Jerman (oleh Annemarie Schimmel, Ibn Chaldun: Ausgewaehlte Abschnitte aus der Muqaddima, Tuebingen 1951) dan Inggris (oleh Franz Rosenthal, The Muqaddimah: An Introduction to History by Ibn KhaldĂ»n, 3 jilid, London 1958).

Pangkal Kejatuhan dan Kejayaan Bangsa

Berikut ini beberapa pandangan Ibnu Khaldun yang masih sangat relevan kini untuk menjadi bahan renungan kita yang sedang berusaha bangkit meraih kejayaan.

Masyarakat dan negara yang kuat adalah masyarakat dan negara yang padanya terdapat tiga perkara;


Pertama,
solidaritas kebangsaan yang kokoh, dimana sikap dan perilaku menzalimi, membenci dan menjatuhkan satu sama lain bertukar menjadi saling memberi, saling menghargai dan saling melindungi. Ibnu Khaldun menyebutnya ‘ashabiyyah atau ‘group feeling’ –meminjam terjemahan Rosenthal.

Kedua,
kuantitas dan kualitas sumberdaya manusianya. Rakyat yang setia kepada negara akan bertambah makna strategis maupun dampak positifnya secara ekonomis dsb jika setiap individunya unggul dan mumpuni. Sebaliknya, keunggulan sumberdaya manusia semata tidak akan banyak berarti jika suatu negara dilanda krisis demografis yang mengantarkannya kepada kepunahan.

Ketiga,
kebangkitan suatu bangsa dan kejayaan negara berawal dari dan hanya akan langgeng apabila orang-orangnya selalu optimis dan mau terus-menerus bekerja keras. Kesuksesan tidak dicapai sekonyong-konyong (la yahshulu lahum zhafarun bil munajazah), ujar Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, iii/49.

Ibnu Khaldun menganalogikan proses kelahiran dan kehancuran suatu negara dengan kehidupan manusia. Ada tahap-tahap yang mesti dilalui, masing-masing dengan pasang-surut dan pahit-manisnya. Menurut Ibnu Khaldun yang memandang proses sejarah dalam kerangka siklus (ketimbang proses linear ataupun dialektikal), runtuhnya suatu imperium biasanya diawali dengan kezaliman pemerintah yang tidak lagi mempedulikan hak dan kesejahteraan rakyatnya (iii/43) serta sikap sewenang-wenang terhadap rakyat (iii/22).
Akibatnya timbul rasa ketidakpuasan, kebencian dan ketidakpedulian rakyat terhadap hukum dan aturan yang ada. Situasi ini akan semakin parah bila kemudian terjadi perpecahan di kalangan elit penguasa yang kerap berbuntut disintegrasi dan munculnya ‘petty leaders’ (iii/45).

Yang paling menarik adalah observasi Ibnu Khaldun pada pasal 11: bahwa ketika negara sudah mencapai puncak kejayaan, kemakmuran dan kedamaian, maka pemerintah maupun rakyatnya cenderung menjadi tamak dan melampaui batas dalam menikmati apa yang mereka miliki dan kuasai. Itulah petanda kejatuhan mereka sudah dekat.

Namun, kejatuhan suatu bangsa hampir selalu didahului atau diikuti oleh kenaikan bangsa lain yang mewarisi dan meneruskan tradisi maupun peradaban sebelumnya. Sebagai pengganti yang belum semaju dan secanggih pendahulunya, bangsa yang baru muncul ini cenderung meniru bangsa yang pernah menjajahnya hampir dalam segala hal, dari cara berpikir dan bertutur hingga ke tingkah laku dan soal busana. Proses ini bisa berlangsung tiga sampai empat generasi.

Bangsa yang dikalahkan cenderung meniru bangsa yang menaklukannya karena mengira hanya dengan begitu mereka dapat menang kelak. Jika kejayaan suatu bangsa hanya bertahan empat atau lima generasi, hal itu dikarenakan generasi pertama adalah ‘pelopor’, generasi kedua ‘pengikut’, generasi ketiga ‘penerus tradisi’ (tradition keepers), sedangkan generasi keempat berpaling dari tradisi (tradition losers).

Berbeda dengan para penulis sejarah sebelumnya, Ibnu Khaldun dalam analisisnya berusaha objektif. Pendekatan yang dipakainya tidak normatif, akan tetapi empiris-positivistik. Uraiannya berpijak pada das Sein dan bukan das Sollen, pada apa yang sesungguhnya terjadi, bukan apa yang seharusnya terjadi. Hematnya, kejayaan suatu bangsa lebih ditentukan oleh apakah dan sejauh mana mereka secara kolektif berhasil memenej potensi-potensi yang ada padanya semaksimal dan optimal mungkin. (Dr Syamsuddin Arif - Harian Republika)

Biologi


Teodros Kiros dalam karyanya Explorations in African Political Thought, mengatakan, dalam bidang biologi secara khusus Ibnu Khaldun membahas masalah teori evolusi. Menurut Khaldun, dunia ini dengan segala isinya memiliki urutan tertentu dan susunan benda. Ia mencoba mencoba mengaitkan antara penyebab dan hal-hal yang disebabkan, kombinasi dari beberapa bagian penciptaan dengan yang lain, dan transformasi dari beberapa wujud menjadi sesuatu yang lain.

Selain itu, Ibnu Khaldun juga membahas penciptaan dunia. Menurut dia, makhluk hidup berawal dari sebuah mineral kemudian berkembang dan berakal. Secara bertahap, kemudian berubah menjadi tanaman dan hewan. "Tahap terakhir mineral ''terhubung'' dengan tahap pertama dari tanaman, seperti tumbuhan dan tanaman tak berbiji,'' tutur Ibnu Khaldun.

Tahap terakhir tanaman, lanjut dia, seperti pohon kelapa dan tumbuhan yang merambat (pohon anggur), terhubung dengan tahap pertama binatang, seperti keong (siput) dan kerang yang hanya memiliki kekuatan sentuh.

Menurut Ibnu Khaldun, dunia binatang kemudian semakin meluas menjadi berbagai jenis. Dalam proses penciptaan bertahap, hewan/binatang akhirnya mengarah ke bentuk manusia, yang mampu berpikir dan mengartikan. "Tahap tertinggi manusia dicapai dari dunia kera, di mana kedua kecerdasan dan persepsi ditemukan, namun belum mencapai tahap refleksi dan berpikir sebenarnya," tutur Ibnu Khaldun.

Ibnu Khaldun ternyata seorang penganut determinisme lingkungan. Dia menjelaskan bahwa kulit hitam itu disebabkan oleh iklim panas dari gurun Sahara Afrika dan bukan karena keturunan. "Dia justru menghalau teori Hamitic, di mana anak-anak Ham yang dikutuk oleh makhluk hitam, sebagai mitos," jelas Chouki El Hamel dalam karyanya Race, slavery and Islam in Maghribi Mediterranean thought: the question of the Haratin in Morocco.

Kimia

Menurut George Anawati, dalam bidang kimia, Ibnu Khaldun adalah seorang kritikus praktik kimia pada dunia Islam. "Dalam bab 23 berjudul Fi 'Ilm al-kimya, ia membahas sejarah kimia, yang dilihat dari ahli kimia seperti Jabir ibnu Hayyan (721-815 M), dan teori dari perubahan logam dan elixir (obat yang mujarab) kehidupan. " ungkap Anawati dalam karyanya Arabic Alchemy.

Anawati menambahkan dalam bab 26 Kitab Muqaddimah yang berjudul thamrat Fi inkar al-kimya wa istihalat wujudiha wa ma yansha min al-mafasid, Khadlun menulis sebuah sanggahan sistematis tentang kimia dalam sosial, ilmiah, filosofis dan dasar agama.

"Dia mengawali sanggahan pada dasar sosial, argumentasi bahwa banyak ahli kimia yang mampu mendapatkan penghasilan dari hidup karena pemikiran yang menjadi kaya melalui kimia dan akhirnya kehilangan kredibilitas," papar Anawati.

Ibnu Khaldun juga berpendapat bahwa beberapa ahli kimia terpaksa melakukan penipuan, baik secara terbuka dengan menggunakan sedikit lapisan emas/perak di atas perak/perhiasan tembaga maupun secara diam-diam menggunakan prosedur yang melapisi pemutihan tembaga dengan menyublimasi raksa. Meski begitu, ia mengakui bahwa ada saja ahli kimia yang jujur.

Ibnu Khaldun juga mengkritisi pandangan dan teori tenteng kimia yang dicetuskan al-Farabi, Ibnu Sina dan Al-Tughrai. "Ilmu pengetahuan manusia tak berdaya bahkan untuk mencapai yang terendah sekalipun, kimia menyerupai seseorang yang ingin menghasilkan manusia, binatang atau tanaman."

Anawati mengatakan, dalam mengkritisi ilmu kimia, Ibnu Khaldun pun menggunakan sosial logikanya. Anawati menuturkan bahwa Ibnu Khaldun dalam kitabnya menegaskan bahwa kimia hanya dapat dicapai melalui pengaruh psikis (bi-ta'thirat al-nufus). Hal yang luar biasa menjadi salah satu keajaiban dari ilmu gaib/ilmu sihir (rukiat) ... Mereka tak terbatas, tak dapat diklaim untuk mendapatkan mereka."

Prof Hamed A EAD, dari Universitas Kairo dalam tulisannya bertajuk Alchemy in Ibn Khaldun's Muqaddimah mengatakan bahwa Ibnu Khaldun mendefinisikan kimia sebagai "ilmu yang mempelajari zat yang mana generasi emas dan perak tiruan bisa diciptakan.''

Begitulah Ibnu Khaldun mengupas ilmu pengetahuan alam dalam karyanya yang sangat fenomenal, Al-Muqaddimah.

Disunting oleh : H. Umar Hapsoro Ishak, dari berbagai sumber - 25/07/09